MENHUB AJAK SELURUH STAKEHOLDER PENERBANGAN CIPTAKAN PENERBANGAN YANG SELAMAT, AMAN, DAN SEHAT


SIARAN PERS

NOMOR: 135/SP/VII/BKIP/2020

 

MENHUB AJAK SELURUH STAKEHOLDER PENERBANGAN CIPTAKAN PENERBANGAN YANG SELAMAT, AMAN, DAN SEHAT

 

Bangkitkan Industri Penerbangan Nasional

 

Jakarta & Yogyakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan sehat. Hal itu perlu dilakukan untuk membangkitkan industri penerbangan nasional di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

 

“Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi udara dengan menciptakan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat,” demikian disampaikan Menhub saat melakukan pertemuan Virtual di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dengan para stakeholder penerbangan pada acara Rapat Koordinasi Otoritas Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Tahun 2020 yang berlangsung di Yogyakarta, pada Sabtu (18/7).

 

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, bahwa di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), dimana masyarakat bisa bisa tetap produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19, termasuk untuk melakukan aktivitas bepergian dengan pesawat udara.

 

Menhub mengatakan dampak pandemi Covid 19 sangat luar biasa bagi perekonomian nasional termasuk bagi industri penerbangan. Ia mengatakan, jumlah penumpang harian domestik turun hingga 90%. Selain itu, terjadi penurunan signifikan dari frekuensi penerbangan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Banyak pesawat yang parkir di bandara dan tidak beroperasi. 

 

“Industri penerbangan kini dalam kondisi bertahan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Menhub.

 

Menhub yakin penerbangan Indonesia mampu seperti negara Vietnam dan lainnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

 

“Menjaga agar jangan ada banyak lagi warga yang terpapar Covid-19 menjadi concern kita bersama, tetapi kita juga ingin ekonomi di Indonesia khususnya pergerakan di transportasi yang juga memiliki kerentanan ini bisa ditangani. Maka keseimbangan harus kita jaga dengan baik,” jelasnya.

 

Menhub juga mengungkapkan, perlu ada persamaan persepsi antara Regulator serta seluruh stakeholder penerbangan agar konsisten dalam melaksanakan regulasi baik nasional maupun internasional. 

 

Otoritas Bandara Ujung Tombak Pemerintah di Sektor Penerbangan

 

Dalam Rakor bertema "Peran Otoritas Bandar Udara dalam Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penerbangan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mencapai masyarakat Produktif dan Aman Covid 19, Menhub menyampaikan bahwa Otoritas Bandara (Otban) memiliki peranan yang strategis merupakan salah satu elemen terdepan atau ujung tombak dari pemerintah untuk melakukan pengawasan.

 

Otban harus memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya, yang juga ditunjang oleh tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi.

 

Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan - peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini.

 

“Pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik. Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman, dan sehat,” tandas Menhub.

 

Dalam tinjauannya ke Bandara Soetta, Menhub menyapa sejumlah penumpang, mengecek pos pengecekan dokumen, dan masuk ke dalam pesawat, untuk memastikan penumpang merasa aman dan protokol kesehatan telah dilaksanakan dengan baik.

 

Menhub juga melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Direksi stakeholder penerbangan seperti : Dirut AP I, AP II, Airnav Indonesia, Imigrasi, Direktur Keamanan Penerbangan, Direktur Bandar Udara, Kantor Otoritas Bandara Soetta, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan stakeholder terkait lainnya.

 

(HH/RDL/LA/RK)

 

#PenghubungIndonesia 

 

Jakarta&Yogyakarta, 18 Juli 2020

 

BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

 

Facebook: Kemenhub151

Twitter: @kemenhub151

Instagram: Kemenhub151

Youtube: Kemenhub151

Contact Center: info151@dephub.go.id

 

Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Kementerian Perhubungan

Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta 10110

Telp(021)3811308/3505006/3503385

Fax: (021) 3511809

www.dephub.go.id / birokomunikasi@dephub.go.id